
JURNALIS.co.id – Komisi II DPRD Ketapang menggelar rapat kerja membahas permasalahan program kemitraan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) di wilayah Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, Kamis (05/06/2025).
Rapat kerja diselenggarakan sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait implementasi program kemitraan yang dijalankan kedua perusahaan perkebunan tersebut.
Beberapa tahun terakhir, muncul sejumlah persoalan menyangkut ketidakjelasan pola kemitraan, pembagian hasil, hingga keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M Eri Setyawan didampingi Sekretaris Komisi II, Erpuat. Turut Hadir Ketua Komisi IV dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD.
Wakil Ketua Komisi II, M Eri Setyawan menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mendengarkan langsung penjelasan pihak perusahaan, serta menghimpun aspirasi masyarakat dan OPD terkait.
“Tujuannya agar DPRD bisa mengambil langkah strategis untuk mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” kata Eri.
Eri menilai, program kemitraan semestinya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi sumber konflik.

“Maka dari itu, kami ingin memastikan bahwa kemitraan yang dijalankan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Komisi II dan Komisi IV menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program kemitraan.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait turut melakukan evaluasi mendalam terhadap pola kemitraan yang dijalankan perusahaan di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Ketapang berencana membentuk tim pengawas untuk melakukan kunjungan lapangan dan evaluasi langsung di lokasi kemitraan.
“Sekaligus nantinya menyusun rekomendasi kebijakan guna memperbaiki tata kelola kemitraan perkebunan di Kabupaten Ketapang,” sambung Politisi Nasdem ini. (lim)

Discussion about this post