![Ilustrasi mobil terbakar [ist]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250610-WA0008.jpg)
JURNALIS.CO.ID – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Dermaga Parit 19, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 yang mengangkut 25 tabung gas elpiji 3 kilogram ludes dilalap api.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Kuala Mandor B IPTU Fahrizal Hasyim, hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa penyebab utama kebakaran adalah korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kuat dugaan api berasal dari kabel kendaraan yang rusak sehingga memicu percikan api,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/6/2025).
Dijelaskannya, kendaraan tersebut milik H. Suhar dan saat kejadian sedang dalam perjalanan untuk menukarkan 25 tabung gas elpiji ke pangkalan.
Namun sesampainya di dermaga penyeberangan, muncul percikan api dari bawah mobil yang kemudian menyambar tangki bahan bakar, menyebabkan api membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.

“Setelah percikan api menyambar tangki BBM, api langsung berkobar hebat. Situasi menjadi semakin berbahaya karena mobil mengangkut tabung-tabung gas elpiji. Beberapa tabung bahkan sempat meledak, namun beruntung tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Ade turut mengimbau para pemilik kendaraan, terutama yang mengangkut bahan mudah terbakar, agar rutin memeriksa kondisi kabel dan kelistrikan kendaraan demi keselamatan.
“Penting bagi setiap pengemudi untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi aman dan layak jalan, apalagi bila mengangkut barang berbahaya seperti gas elpiji,” pungkasnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, polisi menyebutkan bahwa kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.[rdh]
Discussion about this post