
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto memimpin rapat pembahasan progres dan rencana kegiatan usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Daerah (DOB), Rabu (04/06/2025) kemarin.
Dalam rapat, dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah. Antara lain penyelesaian kajian akademis, pengadaan lahan untuk ibu kota DOB, serta finalisasi dokumen usulan pemekaran.
Ketiga calon DOB yang diusulkan adalah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik dan Matan Hulu yang telah melalui tahapan sosialisasi dan public hearing di masing-masing Kecamatan.

Proses pemekaran diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif dan efisien.
Namun demikian, rapat juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, khususnya terkait proses pengadaan lahan untuk calon ibu kota DOB yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.

“Pemerintah daerah menargetkan penyusunan dan pengajuan seluruh dokumen usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat rampung pada akhir tahun 2025,” kata Repal.
Rencana ini, menurutnya juga menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait potensi pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan optimisme bahwa usulan pemekaran ini akan mendapat persetujuan. Mengingat sebagian besar persyaratan administratif telah berhasil dipenuhi,” tambahnya. (lim)

Discussion about this post