
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggulirkan rencana pembangunan jalur pedestrian dan taman di sepanjang Jalan Arteri Supadio.
Proyek ini dirancang untuk menciptakan ruang pejalan kaki yang aman dan nyaman, serta tertata rapi, dengan melibatkan kontribusi dari pelaku usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan bahwa pembangunan ini akan menggandeng para pelaku usaha yang memiliki tempat usaha di sekitar koridor jalan tersebut.
“Hari ini kita rapat bersama para pelaku usaha, khususnya yang berada di sepanjang Jalan Arteri Supadio. Kami ingin ada partisipasi dari pelaku usaha untuk memperhatikan taman dan pedestrian di tempat usaha masing-masing,” ujar Sujiwo usai memimpin Rapat Koordinasi Penataan Jalur Pedestrian melalui TJSL di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (11/6/2025).
Menurut Sujiwo, kehadiran jalur pedestrian ini juga merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya ruang publik berupa taman dan jalur joging yang nyaman dan estetis.

“Alhamdulillah, dari hasil kesepakatan, para pelaku usaha ini siap berpartisipasi membangunnya,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang bersedia membangun pedestrian di kawasan masing-masing.
Pendampingan juga akan mencakup penataan taman agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rencananya pembangunan akan dilakukan di sepanjang Jalan Arteri Supadio, mulai dari perempatan Supadio hingga perempatan Polda. Untuk lahan yang masih kosong, nanti kita akan mencari solusinya,” tutup Sujiwo.[sul]
Discussion about this post