
JURNALIS.co.id – Seorang residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali beraksi di Kota Pontianak.
Pelaku berinisial JEP berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Pontianak Kota usai membawa kabur sepeda motor milik karyawan sebuah toko handphone di kawasan Pontianak Selatan.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku datang ke toko tersebut dan mengaku mengenal pemilik atau bos toko.
“Dengan meyakinkan, pelaku kemudian meminta izin kepada salah satu karyawan untuk meminjam sepeda motor,” ujar AKP Agus Haryono saat diwawancarai di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kamis, 12 Mei 2025.
Tanpa menaruh curiga, sang karyawan memberikan kunci motor. Namun, JEP tak kunjung kembali, hingga akhirnya pihak toko menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kawasan Pontianak Timur.

“Saat ditangkap, JEP kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa JEP bukanlah pemain baru. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku juga terlibat dalam tiga kasus curanmor lainnya di wilayah Kota Pontianak.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Selain kasus di toko handphone ini, pelaku juga terlibat dalam pencurian di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Saat ini, JEP telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Kalimantan Barat.[zrn]
Discussion about this post