
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (11/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ia menilai seluruh pandangan yang disampaikan bersifat membangun dan menjadi dorongan positif bagi kinerja pemerintah daerah.
“Sebagian besar pandangan yang disampaikan berisi masukan dan saran yang semuanya bersifat positif dan konstruktif. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mendengarkan kritik dan saran demi perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, termasuk melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi yang akan dituangkan dalam regulasi.

“Kami dari pemerintah siap untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dibahas di Badan Anggaran, dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk regulasi melalui pendapat akhir fraksi-fraksi,” tambahnya.
Sujiwo juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Ia menekankan pentingnya menjaga sinergisitas yang selama ini telah terjalin baik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap sinergisitas antara DPRD dan pemerintah kabupaten yang selama ini terbangun dengan baik dapat terus dimaksimalkan dan dijaga,” ucapnya.[sul]
Discussion about this post