![[Ist]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0003.jpg)
JURNALIS.co.id – Suhartono, pengecer pupuk subsidi di Desa Sedahan Jaya, membantah tegas tudingan bahwa dirinya menjual pupuk melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia memberikan penjelasan lengkap terkait isu tersebut, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Suhartono, selama ini ia tetap menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, selama pembeli atau petani mengambil langsung pupuk ke kios miliknya.
Ia mengakui adanya biaya tambahan jika pupuk diminta untuk diantar ke lokasi petani. Namun, menurutnya, biaya tersebut murni merupakan ongkos transportasi yang telah disepakati bersama.
“Kalau dihitung secara bisnis, usaha ini tidak menguntungkan. Banyak petani yang baru bisa bayar setelah panen, bahkan ada yang sampai sekarang belum bisa melunasi. Tapi karena niat saya untuk membantu masyarakat dan petani, saya tetap jalanin,” ujar Suhartono kepada wartawan, Minggu malam (15/6/2025).
Suhartono menambahkan, dirinya juga harus membayar tenaga tambahan dan menanggung biaya operasional untuk melayani pengantaran pupuk ke petani.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bina Masyarakat (BIMA), Hadis, menyatakan bahwa distribusi pupuk yang dilakukan Suhartono selama ini sangat membantu.
Ia menegaskan tidak pernah mengalami kelangkaan pupuk selama bekerja sama dengan Suhartono.
“Kami sering beli pupuk ke Pak Suhartono dan memang sering berhutang juga. Tapi beliau tetap melayani kami, dan kami bayar saat panen. Tidak pernah ada masalah soal harga,” tutur Hadis.
Dengan penjelasan ini, Suhartono berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap menjaga kepercayaan yang telah terjalin selama ini.
“Alhamdulillah dengan Pak Suhartono kami ada keringanan. Ketika kami kepepet, kami bisa berhutang, nanti bayarnya selepas panen. Syukur hari ini Pak Suhartono memberikan peluang itu terhadap kami petani,” jelasnya.(Bak)
Discussion about this post