
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menertibkan sejumlah papan reklame dan spanduk yang terpasang di median Jalan Ahmad Yani.
Penertiban dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung memantau proses pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta camat dan lurah setempat.
Edi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperindah dan menata ulang wajah kota agar tampak lebih tertib dan nyaman.
Selain reklame, tiang pengumuman dan spanduk-spanduk usang juga ikut dibersihkan.
“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh, rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, sehingga taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya saat meninjau kegiatan tersebut, Minggu (15/6/2025) pagi.
Ia menambahkan, penataan ini juga berkaitan dengan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penempatan reklame yang tidak sesuai dinilai berpotensi membahayakan serta mengganggu pandangan lalu lintas.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menertibkan pemasangan reklame yang melanggar aturan. Banyak dari papan dan spanduk yang kita temukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak tampil,” ungkapnya.
Menurut Edi, keberadaan reklame-reklame tersebut bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bila roboh atau menghalangi pandangan pengendara.

“Kami juga mengimbau pemilik reklame agar ke depan lebih tertib dalam pemasangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penertiban ini akan berlanjut ke titik-titik lain yang dinilai melanggar aturan penataan kota. Pemkot Pontianak mengajak semua pihak untuk lebih disiplin dalam memasang media promosi agar tidak mengganggu fasilitas umum.
Dukungan pun datang dari warga. Ardy (57), warga Kecamatan Pontianak Selatan, menyambut baik langkah pemerintah menertibkan reklame di median Jalan Ahmad Yani. Menurutnya, banyak papan reklame yang sudah usang dan membahayakan.
“Banyak tiang-tiang reklame yang sudah karatan, spanduk robek, bahkan ada yang miring dan hampir tumbang. Jadi menurut saya ini memang harus ditertibkan,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura. Ia berharap setelah penertiban ini, pemerintah juga memperbanyak taman dan mempercantik median jalan dengan elemen estetika.
“Kalau median jalan sudah bersih dari spanduk dan reklame liar, kan enak dilihat. Apalagi kalau ditanami bunga atau lampu-lampu hias, bisa jadi daya tarik juga untuk wisatawan,” sarannya.
Warga juga berharap penataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Pontianak agar tampilan kota menjadi lebih seragam, bersih, dan tertib.
(rdh)
Discussion about this post