
JURNALIS.co.id – Ratusan warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, memportal akses jalan dan kantor PT Mayawana Persada sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak perusahaan.
Aksi ini berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) dan disertai dengan peletakan tempayan adat di kawasan kantor perusahaan.
Langkah pemortalan ini merupakan bentuk protes warga yang merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi. Warga bersepakat untuk mengambil tindakan tersebut agar pihak perusahaan segera merespons berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kapolsek Seponti Ipda Sudarso, membenarkan adanya aksi warga.
Ia menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan.
“Sudah selesai. Ini masyarakat lagi bersama saya di Durian Sebatang dan kondisi aman,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Durian Sebatang, Sudin, mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut. Namun ia berharap penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah.
“Aduh mohon maaf, saya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait persoalan ini. Mudah-mudahan minggu depan pihak perusahaan hadir di kantor Desa Durian Sebatang untuk meluruskan persoalan ini,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, warga Desa Durian Sebatang mengajukan empat tuntutan utama kepada PT Mayawana Persada.
Mereka juga meminta pimpinan perusahaan hadir langsung di kantor desa untuk membahas persoalan yang ada.
Keempat tuntutan warga tersebut meliputi:
1.Permasalahan lahan cadangan pangan,
2.Kontribusi atau kompensasi terhadap lingkungan Desa Durian Sebatang,
3.Penebangan kayu atau pohon alam di wilayah desa,
4.Lahan yang digarap oleh pihak kontraktor perusahaan.
(Bak)
Discussion about this post