
JURNALIS.co.id – Dalam upaya memperkuat perlawanan terhadap bahaya laten narkoba, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat menggelar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/06), bertempat di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Acara tersebut menjadi simbol kuat atas tekad dan konsistensi seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, dalam sambutannya menekankan bahwa narkoba bukan hanya ancaman terhadap kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi bangsa dan menggoyahkan stabilitas sosial.
“Gerakan Anti Narkoba bukan hanya sekadar slogan. Ini adalah komitmen nyata, yang harus kita buktikan lewat langkah konkret dan tindakan terintegrasi. Oleh karena itu, peran strategis jajaran pemasyarakatan sangat krusial dalam membendung laju ancaman ini,” tegas Jayanta.
Ia menambahkan bahwa deklarasi ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari langkah kolektif yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Seluruh jajaran saya minta untuk terus meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan integritas dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” lanjutnya.
“Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi titik tolak bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Hanya dengan komitmen dan kolaborasi nyata, kita bisa mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, lebih kuat, dan lebih berdaya saing demi masa depan bangsa yang lebih sehat,” ujar Jayanta.

Senada dengan itu, Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum dan HAM, Endang Lintang Hardiman, menyebut kegiatan ini sebagai momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dan para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
“Fenomena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang merupakan salah satu ancaman serius yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba,” ungkap Hardiman.
Ia juga mengapresiasi penuh terselenggaranya deklarasi ini, yang dinilainya sebagai langkah strategis dan konkret di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
“Melalui deklarasi ini, kita menegaskan kembali tekad dan kesungguhan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kesadaran, dan menggerakkan seluruh elemen dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Deklarasi ini memperlihatkan betapa pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memberantas narkoba secara sistematis dan berkelanjutan. Komitmen bersama tersebut menjadi pondasi kuat dalam menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia selama delapan bulan terakhir yang dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan se-Kalimantan Barat. (Zrn)
Discussion about this post