
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah yang diikuti 31 pasangan di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Timur, dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, Kamis (19/6/2025).
Sidang Isbat Nikah tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa Pasir, Pengadilan Agama Mempawah, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Mempawah Hilir. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada warga, khususnya dalam urusan keluarga dan hak-hak sipil.
“Banyak pasangan, terutama di pedesaan, belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Hal ini menyulitkan mereka mengakses hak-hak dasar seperti pembuatan akta kelahiran, pengurusan Kartu Keluarga, layanan BPJS, hingga hak waris dan perwalian,” tegasnya.
Erlina berharap sidang isbat dapat menjadi solusi administratif sekaligus perlindungan hukum bagi keluarga-keluarga di Mempawah. Ia juga menekankan pentingnya status hukum yang sah bagi setiap keluarga, baik di kota maupun di pelosok desa.
“Setelah proses ini, status pernikahan Bapak dan Ibu telah sah secara hukum negara. Ini adalah langkah awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar Erlina.

Lebih jauh, Bupati Erlina menyampaikan bahwa Pemkab Mempawah akan terus mendorong aparatur desa dan kelurahan untuk aktif mendata pasangan yang belum memiliki dokumen resmi, serta memastikan layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Doni Burhan, menjelaskan bahwa sidang isbat bertujuan mengesahkan pernikahan agar sah secara hukum negara, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tahun ini, sidang isbat di Desa Pasir diikuti oleh 31 pasangan. Ini merupakan pelaksanaan kedua di wilayah ini, dan selanjutnya akan dilanjutkan di Kecamatan Anjungan dengan 120 pasangan peserta,” ungkap Doni.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti proses tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, Plt Camat Mempawah Hilir Tri Wahyuni, Plt Kepala Desa Pasir, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (humas/san)
Discussion about this post