
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali melangkah dalam proses penting penyusunan anggaran daerah. Pada Kamis (19/6/2025), Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci yang digelar di Ruang Sidang DPRD Ujung Ladang.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian pidato Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menguraikan pokok-pokok perubahan dalam rancangan KUA-PPAS 2025. Ia menjelaskan bahwa dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan target menjadi Rp1,18 triliun, atau turun sekitar Rp67,38 miliar (5,38%) dibandingkan dengan target sebelumnya dalam APBD Induk 2025.
Penurunan ini utamanya disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer sebesar Rp69,37 miliar, menjadi Rp1,114 triliun, menyusul adanya penyesuaian dana transfer yang ditetapkan melalui keputusan dari Menteri Keuangan RI. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan di angka Rp58,40 miliar.
Sementara dari sisi belanja daerah, Bupati Monadi mengungkapkan adanya penyesuaian menjadi Rp1,22 triliun, atau menurun sebesar Rp66,58 miliar (5,14%) dibandingkan APBD Induk sebelumnya.
Di sisi pembiayaan daerah, justru terjadi kenaikan pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari semula Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Monadi dalam pidatonya.
Usai menyampaikan pidato, Bupati Monadi secara simbolis menyerahkan buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lanjutan.
Menanggapi pidato tersebut, Ketua DPRD Irwandri menyampaikan apresiasi atas penyampaian yang komprehensif dari Bupati Monadi.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjabaran yang komprehensif dari Bupati Kerinci mengenai arah kebijakan keuangan daerah dalam KUA-PPAS perubahan ini. Hal ini menjadi landasan awal yang penting untuk pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” ungkapnya.
Irwandri berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, penuh tanggung jawab, serta melahirkan dokumen anggaran perubahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kerinci.[red]
Discussion about this post