
JURNALIS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran krusial Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mendorong percepatan realisasi Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, layanan cek kesehatan gratis, dan berbagai program strategis lainnya memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar dapat berjalan maksimal di tingkat daerah.
Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 sekaligus Seminar Nasional ADKASI, yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Tito secara resmi melantik jajaran pengurus baru ADKASI.
“Saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru, sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025–2030. Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap PSN adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Ia merujuk pada Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung pelaksanaan PSN. Jika tidak dijalankan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.
“Kalau enggak dilaksanakan maka kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” tegasnya.
Tak hanya soal PSN, Tito juga menyoroti peran penting DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia pada triwulan pertama 2025 tumbuh sebesar 4,87 persen.
Namun, kinerja tersebut dinilai masih tertekan akibat lemahnya performa ekonomi di sejumlah provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.
“Pertumbuhan ekonomi juga, nasional, itu sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Mendagri dapat menjadi pelindung bagi marwah DPRD di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa keberadaan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, baik di dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.[rdh]
Discussion about this post