
JURNALIS.CO.ID – Suasana pagi di Dusun Rawa Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya mendadak gempar ketika sebuah rumah kontrakan tanpa penghuni dilalap api pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 07.45 WIB. Rumah berukuran 10 x 5 meter milik Syarif Firdaus (46) itu ludes terbakar hanya dalam hitungan menit.
Bangunan yang seluruhnya terbuat dari kayu dengan atap seng itu tidak sempat diselamatkan karena api sudah membesar saat warga menyadari kebakaran terjadi.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang warga yang sedang melintas dan langsung berteriak meminta pertolongan.
“Teriakan saksi membuat warga lainnya berdatangan ke lokasi. Mereka berusaha memadamkan api dengan ember dan peralatan seadanya,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Kubu IPDA Rosyi.
Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan bangunan yang sudah dilalap si jago merah. Dugaan awal, kebakaran disebabkan korsleting listrik dari instalasi di rumah tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan sumber api tersebut, namun dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelas Ade.
Kerugian materi akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp30 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui peristiwa ini, pihak kepolisian mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik, terutama di bangunan kosong atau yang jarang diawasi.
“Kami menghimbau warga agar lebih waspada dan tidak mengabaikan kondisi kabel atau sambungan listrik yang sudah tua dan rawan korsleting,” pungkas Ade.[rdh]
Discussion about this post