
JURNALIS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memberikan apresiasi atas kelancaran proses penyampaian pandangan tersebut. Menurutnya, masukan dan sorotan dari para fraksi sejalan dengan arah kebijakan yang telah dan akan terus dijalankan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
“Alhamdulillah, pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 berjalan lancar. Apa yang disampaikan merupakan bagian dari ikhtiar yang terus kami lakukan, dan akan menjadi fokus pada periode selanjutnya,” ujar Bahasan usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Selasa (24/6/2025).
Ia menekankan bahwa Pemkot tetap berkomitmen memberikan perhatian pada peningkatan perekonomian daerah, pendapatan asli daerah (PAD), serta mutu pendidikan.

Di samping itu, penguatan sektor infrastruktur dan pemanfaatan digitalisasi, khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor hotel, restoran, kafe, dan pelaku usaha lainnya, juga menjadi fokus tersendiri.
Menanggapi salah satu fraksi yang menyoroti ketimpangan pembangunan antarkawasan, terutama di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Bahasan menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar. Ia menyebut bahwa Pontianak Utara justru mendapat porsi anggaran yang signifikan.
“Kalau dikatakan dianaktirikan, saya rasa tidak. Faktanya, Pontianak Utara mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar, bahkan lebih besar dibanding kecamatan lain dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
(rdh)
Discussion about this post