
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan bantuan stimulan kepada warga tidak mampu berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perbaikan WC tidak layak.
Pada tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 324 Kepala Keluarga (KK) menjadi penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, 183 KK menerima bantuan untuk RTLH, sementara 141 KK mendapat bantuan untuk perbaikan WC.
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa setiap KK penerima bantuan RTLH mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta, sedangkan untuk perbaikan WC diberikan Rp10 juta per KK.
Meski berupa bantuan, Edi menegaskan bahwa sifat bantuan ini adalah stimulan, sehingga memerlukan partisipasi swadaya dari warga penerima.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujar Edi dalam penyerahan simbolis di Aula Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan bahwa program ini telah dilaksanakan setiap tahun, baik melalui anggaran pusat maupun daerah, sebagai upaya berkelanjutan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pontianak.
“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pontianak. Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” ungkapnya.
Menurut Edi, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa hunian bukan sekadar tempat tinggal, melainkan landasan menuju kehidupan yang lebih baik.
“Setiap orang berhak memiliki rumah layak sebagai fondasi untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Program ini juga merupakan bagian dari dukungan Pemkot terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, guna mengurangi backlog perumahan nasional.
“Saya berharap melalui bantuan ini kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengungkapkan bahwa program ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade dan terus meningkat dari sisi jumlah penerima manfaat.
“Setiap tahun ada peningkatan. Tahun ini kita bantu sampai 324 rumah. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Derry menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat dan berlapis, dimulai dari pengajuan oleh lurah atau tokoh masyarakat, hingga verifikasi lapangan oleh tim teknis.
Beberapa syarat utama adalah tanah harus milik pribadi, penerima termasuk dalam kategori warga tidak mampu, serta kondisi rumah benar-benar tidak layak.
“Tanahnya harus milik pribadi, tidak boleh tanah kontrakan, tanah negara, atau milik orang lain. Kemudian calon penerima juga harus masuk kategori warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan data dari Dinas Sosial. Dan tentu saja rumahnya harus dalam kondisi benar-benar tidak layak,” jelasnya.
Kriteria ketidaklayakan mencakup kerusakan pada fondasi, lantai, dinding, dan atap. Rumah yang membahayakan penghuni menjadi prioritas utama.
Tidak seperti bantuan bangunan fisik, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening penerima. Dana digunakan untuk membeli material bangunan dan, bila perlu, membayar jasa tukang.
“Namun banyak juga yang dibantu oleh tetangga, saudara, atau anggota keluarga yang bisa membangun sendiri. Jadi dana bisa lebih fokus digunakan untuk pembelian bahan,” tambah Derry.
Untuk menjamin penggunaan dana tepat sasaran, DPRKP turut menyediakan tenaga pendamping yang membantu menyusun rencana kebutuhan bahan bangunan, menentukan prioritas perbaikan, hingga proses pelaporan.
“Karena ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kami lakukan pengawasan secara menyeluruh sampai pelaporan keuangan tuntas,” tegasnya.
Salah satu penerima bantuan, Triwana, mengaku sangat bersyukur atas program ini. Rumah miliknya yang sebelumnya dalam kondisi rusak kini mulai diperbaiki agar lebih layak untuk dihuni.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat kami syukuri. Selama ini rumah kami beberapa bagian sudah rusak dan tidak layak. Dengan bantuan ini, kami bisa mulai memperbaikinya sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ruswa, penerima bantuan perbaikan WC, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot atas perhatian terhadap warga kecil.
“Dulu WC kami masih sederhana dan belum sehat. Dengan bantuan ini, harapannya kami bisa bangun WC yang lebih bersih dan layak,” ujarnya.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, total sebanyak 2.336 unit rumah telah mendapatkan bantuan dari APBD Kota Pontianak maupun anggaran kementerian.
Program ini terus berlanjut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui hunian yang layak.
(rdh)
Discussion about this post