
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Penegasan itu disampaikan menyusul temuan pelanggaran kedisiplinan saat inspeksi mendadak yang dilakukannya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.
“Reward and punishment itu harus kita berikan. Melalui kajian yang mendalam bagi mereka yang tidak disiplin, kita pastikan akan diberikan teguran secara tertulis dan bagi yang disiplin tentu akan kita berikan reward,” ujar Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (30/6/2025), usai upacara peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Sujiwo juga telah meminta Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, untuk turun langsung menjadi pembina apel di kedua dinas tersebut. Menurutnya, wakil bupati memiliki peran penting dalam membantu bupati melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja ASN di seluruh instansi.
Dalam apel tersebut, rencananya Wakil Bupati akan memberikan arahan, menyerahkan penghargaan bagi ASN yang disiplin, serta menyampaikan surat teguran tertulis bagi yang melanggar aturan.
“Tidak adil, tidak proporsional, dan tidak ideal ketika yang kerjanya tidak disiplin, setengah hati, kemudian mendapatkan perlakuan dan hak-hak yang sama dengan mereka yang sangat mencintai anugerah Tuhan berupa status sebagai ASN,” tegas Sujiwo.
Ia pun mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar memiliki semangat tinggi dalam menjalankan kewajiban serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Kami pisahkan (barisan) yang kami anggap tidak disiplin, bukan niat untuk mempermalukan. Tetapi ini supaya ada efek jera. Yang bekerja dengan baik, tidak bisa kita perlakukan sama dengan yang bekerja dengan setengah hati,” pungkasnya.[sul]
Discussion about this post