
JURNALIS.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menyatakan siap menindak tegas SPBU-SPBU nakal yang terbukti menjual BBM jenis solar subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Langkah hukum ini diambil menyusul adanya informasi yang beredar terkait adanya sejumlah SPBU di Kalbar yang menjual solar subsidi seharga Rp9.000 per liter, jauh di atas HET yang seharusnya Rp6.800 per liter.
Tak hanya itu para sopir truk juga mengeluh terkait kuota BBM yang dibatasi serta dijual harga diatas HET yang sudah ditentukan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan penjualan solar subsidi di SPBU.
“Untuk harga BBM yang dijual di luar HET, khususnya di dalam kota, saya perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum. SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan seperti ini wajib ditindak,” tegasnya saat Syukuran HUT ke-79 Bhayangkara di Mapolda Kalbar, Selasa (01/07/2025).
Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan agar solar subsidi tidak disalurkan ke kegiatan ilegal seperti pertambangan tanpa izin (PETI).
“Jika ada penjualan BBM subsidi yang digunakan untuk kegiatan ilegal seperti PETI, tolong segera laporkan. Itu wajib kami tindak secara hukum,” ujar dia.
Gubernur Kalbar: SPBU Nakal Jangan Diberi Kuota Solar Subsidi

Sikap tegas juga datang dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang meminta Pertamina dan BPH Migas untuk mengevaluasi pemberian kuota BBM subsidi kepada SPBU yang terbukti nakal.
“Kami sudah sampaikan kepada Pertamina dan BPH Migas agar kuota minyak subsidi tidak terlambat dan alurnya lancar. Tapi untuk SPBU nakal, saya tegaskan: jangan dikasih kuota. Jangan kasih kuota, karena mereka jualnya di atas harga subsidi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan soal SPBU yang menjual solar subsidi dengan harga industri. Hal ini jelas menyalahi aturan dan harus ditindak tegas.
“Saya imbau SPBU jangan menjual solar subsidi dengan harga industri. Kalau ketahuan, jangan ragu-ragu untuk ditindak tegas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya kalangan sopir yang sangat bergantung pada harga BBM subsidi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum didesak melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran solar subsidi di Kalimantan Barat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi BBM subsidi dan berharap tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan rakyat. (zrn)
Discussion about this post