[caption id="attachment_85752" align="alignnone" width="1200"]<img src="https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250705-WA0006.jpg" alt="Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Penanganan Narkoba pada Kamis (3/7/2025) di Ruang Pertemuan Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau." width="1200" height="749" class="size-full wp-image-85752" /> Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Penanganan Narkoba pada Kamis (3/7/2025) di Ruang Pertemuan Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau.[/caption] <strong>JURNALIS.CO.ID</strong> – Dalam rangka menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir serta perbatasan negara, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Penanganan Narkoba pada Kamis (3/7/2025) di Ruang Pertemuan Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas instansi, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir antara lain Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Kepala BNN Kabupaten Sanggau Rudolf Manimbun, S.T., M.M., Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S.Sos., serta jajaran Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI. Juga turut serta perwakilan dari Imigrasi Entikong, Satpol PP, DinsosP3AKB, Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UM, Forkopimcam, serta perangkat desa di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Rapat kerja ini menjadi wujud keseriusan BNN dalam menjawab tantangan kompleks di kawasan perbatasan, dengan fokus pada penguatan koordinasi antarlembaga, strategi kolaboratif, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan. Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., menekankan pentingnya pelibatan masyarakat melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan peningkatan kapasitas lokal agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba. Bupati Sanggau dalam pemaparannya menyampaikan karakteristik geografis dan sosial wilayah perbatasan yang membuatnya rawan terhadap peredaran narkoba. Berdasarkan hasil pemetaan, sejumlah desa di Entikong dan Sekayam masuk kategori rawan hingga sangat rawan. Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata Bupati, telah mengintegrasikan isu narkoba ke dalam RPJMD melalui sinergi lintas sektor, melibatkan OPD seperti Dinas Pertanian, DPM Pemdes, Disdikbud, dan Dinkes. Salah satu langkah konkret adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk desa rawan narkoba. RAD ini mencakup program berbasis potensi lokal seperti pengembangan UMKM, pariwisata desa, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok rentan. “Ini adalah bentuk komitmen jangka panjang untuk menjadikan wilayah perbatasan bebas narkoba, sebagai bagian dari visi nasional menciptakan masyarakat produktif dan sejahtera,” tegas Bupati. Dalam sesi diskusi, para kepala desa menyampaikan langsung tantangan di lapangan, mulai dari minimnya akses rehabilitasi hingga pengaruh budaya lintas batas. Masukan ini akan menjadi dasar penyusunan program yang lebih relevan dan tepat sasaran. Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkoba tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan humanis seperti edukasi dan pembinaan. “Kami siap bersinergi bersama BNN dan Pemkab untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, terutama di jalur strategis Entikong dan Sekayam,” ujarnya. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan, menjadikan Kabupaten Sanggau sebagai benteng pertahanan terakhir melawan peredaran narkoba lintas negara. (red)