
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson secara resmi membuka Diskusi Rencana Implementasi Proyek Aksi Mitigasi Barat, bertempat di Hotel Novotel Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Diskusi ini membahas proyek yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca (mitigasi) serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim di Kalbar.
Dalam upaya memastikan keberlanjutan proyek dan keterlibatan aktif masyarakat adat di Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, mitra pendamping, dan komunitas adat.
Ia menekankan bahwa dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di wilayah adat.
“Kami mohon komitmennya untuk tetap mendukung kami dałam pendampingan masyarakat adat dan terakhir kepada komunitas masyarakat adat kami mohon kerja sama serta dukungannya,” ungkapnya.
“Agar proyek ini dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat adat dapat menerima manfaat konkret dengan keberadaan proyek ini,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Salah satu langkah penting Pemprov Kalbar dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim adalah melalui proyek berbasis pendekatan yurisdiksi yang didukung pendanaan Green Climate Fund (GCF) sebesar EUR 59,48 juta.
Proyek ini tidak hanya menargetkan pengurangan emisi karbon secara signifikan, tetapi juga mendorong peran aktif masyarakat, khususnya Masyarakat Hukum Adat (MHA), dalam pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan.
Dengan target mempertahankan tutupan hutan seluas 7,6 juta hektar dan penurunan emisi sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, Kalbar siap menjadi bagian penting dalam pencapaian kontribusi nasional untuk penanganan krisis iklim.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, mitra internasional, dan komunitas adat menjadi kunci utama keberhasilan.(Den).
Discussion about this post