
JURNALIS.co.id — MEMPAWAH — Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara ramah tamah di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (4/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mempawah Erlina mengungkapkan rasa syukur atas bertambahnya usia Kabupaten Mempawah yang ke-66. Ia menyebut momen ini sebagai pengingat pentingnya menjaga semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dalam membangun daerah.
“Alhamdulillah, di usia ke-66 ini, kita kembali dapat merayakan Hari Jadi Kabupaten Mempawah bersama masyarakat dan jajaran pemerintah. Semangat kebersamaan ini adalah pondasi utama dalam membangun daerah yang kita cintai,” ujar Erlina.
Erlina juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi bagi kemajuan Mempawah, mulai dari masyarakat, pemerintah provinsi dan pusat, legislatif, hingga mitra pembangunan lainnya.
“Terima kasih kepada semua elemen yang telah memberikan tenaga, pikiran, dan dukungan dalam mendorong pembangunan Kabupaten Mempawah,” tambahnya.

Meski demikian, Erlina mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, khususnya di bidang pembangunan dan kemasyarakatan. Ia berharap semangat sinergi dan kerja sama terus dijaga agar hasil pembangunan lebih berdampak bagi masyarakat luas.
“Semoga Kabupaten Mempawah terus tumbuh dan berkembang. Mari kita jaga komitmen, perkuat kerja sama dan solidaritas demi kemajuan bersama,” tutup Erlina.
Acara ramah tamah turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi, secara yuridis-formal, Hari Jadi Kabupaten Mempawah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2017. Penetapan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Darurat Nomor 3 Tahun 1953 mengenai Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan yang diundangkan pada 4 Juli 1959. (Humas/san)
Discussion about this post