
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi isu kelangkaan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Antisipasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur Kalbar. Jumat (11/7/2025)
Pemprov Kalbar akan segera membentuk Tim Pengawas, yang melibatkan Aparat Penegak Hukum, Perangkat Daerah, serta berbagai stakeholder terkait.
Tim ini akan bekerja di lapangan untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran, serta mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran.
“Kita akan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penimbunan (BBM) penjualan di atas HET atau praktik penyalahgunaan lainnya,” kata Harisson
“Kita akan memberi sanksi yang tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penimbunan, penjualan di atas HET atau praktik penyalahgunaan lainnya,” tegasnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi berharap persoalan terkait kelangkaan dan lonjakan harga BBM dapat ditekan secara maksimal, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita harapkan, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar dan pasokan yang terjamin,” tutupnya.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen Pemprov Kalbar dalam menjaga ketersediaan BBM dan kestabilan harga di tengah tantangan distribusi.
Turunnya Tim Pengawas ke lapangan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan BBM tidak disalahgunakan dan tetap dapat diakses oleh masyarakat luas dengan harga sesuai ketentuan.
Dengan koordinasi lintas sektor yang diperkuat dan pengawasan ketat, Pemprov Kalbar optimistis bahwa permasalahan BBM di wilayah Kalbar dapat segera diatasi secara menyeluruh. (Den).
Discussion about this post