
JURNALIS.co.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian berskala wilayah yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Operasi Patuh Kapuas merupakan langkah strategis Polda Kalbar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menekankan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pelayanan publik.
“Operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, termasuk kewajiban menggunakan kendaraan yang layak, taat pajak, dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Polda Kalbar juga melibatkan Bapenda, Jasa Raharja, serta sejumlah instansi lainnya untuk mempermudah layanan administrasi kendaraan bermotor langsung di lokasi operasi.
“Razia kali ini kita selenggarakan secara humanis. Masyarakat yang terjaring karena pajak kendaraan mati atau SIM yang kadaluarsa akan langsung kita fasilitasi di tempat untuk melakukan pembayaran atau pengurusan administrasi,” tambahnya.
Kapolda menambahkan bahwa beberapa lokasi rawan kecelakaan dan waktu-waktu krusial seperti malam hari serta akhir pekan akan menjadi fokus penindakan.
“Kita sudah petakan beberapa lokasi rawan termasuk blank spot atau wilayah yang sulit dijangkau jaringan komunikasi. Ini penting agar respon terhadap kecelakaan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Terkait kendaraan tanpa dokumen resmi, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan proses hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal kepolisian dan keluarganya.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya operasi ini. Ia menyebut pentingnya operasi ini untuk menggugah masyarakat agar kembali tertib dalam membayar pajak kendaraan.
“Banyak masyarakat yang STNK-nya mati, BPKB-nya juga mati, dan tidak diperpanjang. Dengan operasi ini, kita harapkan mereka akan sadar dan mengurus kembali pajaknya,” kata Norsan.
Guna mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan, termasuk diskon denda yang cukup signifikan.
“Silakan masyarakat manfaatkan momen ini. Ada diskon denda pajak kendaraan, kita matchingkan dengan Operasi Patuh ini. Kebijakan strategis ini berupa program pemberian keringanan dan pembebasan pajak di bidang kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan diberlakukan serentak mulai 30 Juni 2025 hingga 20 Desember 2025,” ujarnya.
Diskon ini diatur melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 26 Tahun 2025, sebagai bentuk implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Beberapa poin keringanan yang diberikan meliputi pembebasan denda keterlambatan, penghapusan pajak progresif, hingga diskon pokok pajak kendaraan berdasarkan lama keterlambatan.
Kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi ke Kalbar juga mendapatkan diskon hingga 50 persen dan gratis BBNKB kedua, termasuk penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi daerah di tengah kondisi tekanan biaya hidup.
Operasi Patuh Kapuas 2025 juga difokuskan pada penertiban kendaraan bodong yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Unit reserse akan mengambil alih kasus-kasus tersebut untuk proses penindakan lanjutan.
Apel gelar pasukan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan utama Polda Kalbar, perwakilan OPD Pemprov Kalbar, dan sejumlah lembaga vertikal lainnya.(Den).
Discussion about this post