
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menyatakan bahwa upaya ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Salah satu instrumen penting adalah manajemen kasus, yakni pendekatan terpadu dalam menangani kekerasan, mulai dari pengaduan hingga proses pemulihan korban,” ungkap Yusran saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2025, Selasa (15/7/2025), di Aula Kepong Bakol DPMD, Kecamatan Sungai Raya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) telah menyediakan layanan yang ramah korban dan berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia.
Yusran berharap pelatihan ini dapat memperkuat sinergi antarpihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tenaga pendamping, pekerja sosial, psikolog, aparat kepolisian, serta unsur layanan lainnya. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan harus selalu mengedepankan prinsip best interest of the child serta keadilan gender.
“Perlu disadari bahwa Kubu Raya bukanlah wilayah yang bebas dari kasus kekerasan. Maka dari itu, peningkatan kapasitas seperti ini harus menjadi agenda berkelanjutan,” tegasnya.
Yusran juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan responsif. Ia mengajak seluruh peserta pelatihan dan masyarakat luas untuk tidak hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan dan edukasi.
“Edukasi, pencegahan, dan pembangunan lingkungan yang aman, sehat, dan setara bagi perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, Yusran berharap akan tercipta langkah konkret menuju Kubu Raya yang lebih ramah anak dan perempuan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan.[SUL]
Discussion about this post