
JURNALIS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membuka secara resmi acara KPID Awards Tahun 2025 yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi lembaga penyiaran yang menyajikan tayangan berkualitas sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan isi siaran di era digital.
Dalam sambutannya, Norsan menekankan peran strategis Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Tugas dan tanggung jawab KPID Kalimantan Barat tidak hanya sebatas memberikan sanksi terhadap program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” ujar Norsan.
“Lebih dari itu, KPID juga memiliki peran penting dalam memberikan apresiasi terhadap program siaran yang bermutu. Hal ini mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi dan menyajikan konten yang mendidik, informatif, dan menghibur bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perbedaan antara media konvensional dan media sosial, serta tantangan pengawasan yang dihadapi.
“Kita bersyukur, siaran radio dan televisi masih terkelola dengan baik dengan adanya regulasi dan pengawasan. Namun, kita semua menyadari bahwa media sosial seringkali luput dari pengawasan, yang berpotensi menyebarkan konten negatif bahkan berujung fitnah,” tegasnya.

Norsan mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi berkualitas demi mencerdaskan masyarakat.
Ia berharap KPID terus meningkatkan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari informasi yang menyesatkan.
“Masyarakat Kalbar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan IT. Agar, di masa depan, Indonesia mampu menyaring berita-berita yang beredar dengan lebih baik, sehingga kita terhindar dari hoaks dan disinformasi,” pesannya.
Ia mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan berpartisipasi aktif menciptakan ruang digital yang sehat.
“Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang positif dan konstruktif,” tutupnya.[den]




















Discussion about this post