
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mulai menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat. Di Kabupaten Kubu Raya, Bupati Sujiwo menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat di Kantor Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (18/7/2025).
“Untuk Desa Kapur ini ada sekitar 424 penerima manfaat. Satu penerima manfaat sebanyak dua karung, satu karungnya seberat 10 kilogram. Artinya satu penerima mendapatkan 20 kilogram. Kalau ditotal, untuk Desa Kapur ini sebanyak 8 ton lebih,” jelas Sujiwo.
Ia menyebutkan, bantuan pangan ini akan disalurkan ke seluruh desa di Kubu Raya. “Bantuan akan didistribusikan ke 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan,” tambahnya.
Bupati Sujiwo menegaskan, sasaran penerima adalah warga yang telah terdata oleh Kementerian Sosial sebagai masyarakat tidak mampu.
“Bantuan ini tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang didata langsung dari Kementerian Sosial. Maka yang menerima adalah pasti warga-warga yang miskin atau tidak mampu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menjelaskan bahwa bantuan pangan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
“Dan pendistribusian ini terus kita kawal supaya bantuan pangan ini tepat sasaran,” pungkasnya. [Sul]





















Discussion about this post