
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah melalui pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini menggandeng Bank Kalbar dan diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret menuju penerapan sistem pembayaran non-tunai yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Perkim LH, para camat, serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Sekretaris Bakeuda Kabupaten Sambas, Adiana, S.E., M.E., menegaskan pentingnya penggunaan KKPD sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“KKPD wajib diterapkan. Ke depan, akan ditetapkan OPD yang menjadi pilot project untuk mempercepat digitalisasi keuangan di Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, Iskandar, menyebut kegiatan ini sebagai peluang besar bagi Sambas untuk menjadi pionir dalam transformasi digital di sektor keuangan daerah.
“Kami berharap implementasi KKPD dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan menjadikan Sambas sebagai salah satu daerah yang layak masuk nominasi nasional dalam ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ujarnya optimis.
Berbeda dengan daerah lain, sosialisasi di Sambas menghadirkan pendekatan teknis dan terintegrasi.
Tim Divisi Kredit Bank Kalbar turut hadir langsung, di antaranya Muriani Murazasa (Kepala Bidang Divisi Kredit) dan Settyo Nugroho (Staf Divisi Kredit), yang menyampaikan pemaparan teknis mengenai fitur, mekanisme, dan manfaat KKPD.
KKPD merupakan program berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2022 yang memungkinkan OPD melakukan transaksi belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas tanpa pencairan tunai.
Transaksi dilakukan dengan sistem full payment dan batas nilai tertentu, untuk efisiensi anggaran daerah.
Melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri, Bank Kalbar menyediakan kartu fisik dan akses mobile banking demi kemudahan pencatatan dan pelaporan.
Selain mempermudah pengadaan mendesak, KKPD juga mendukung sistem audit yang lebih transparan dan akurat.
Pemkab Sambas pun menunjukkan komitmen kuat dengan mulai menetapkan OPD percontohan guna penerapan KKPD yang terstruktur dan menyeluruh.
Bank Kalbar terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai penggerak transformasi digital menuju tata kelola yang lebih efisien.
Langkah ini menunjukkan kesiapan Sambas dalam mendukung visi Indonesia Digital 2025, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan zaman.[red]




















Discussion about this post