
JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kalbar pada Senin, 28 Juli 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga menetapkan keputusan terkait Persetujuan terhadap Raperda tersebut.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang hadir dalam agenda tersebut, memberikan tanggapan atas penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi di DPRD.
“Tentu kami sambut positif masukan-masukan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentu masukan yang sangat konstruksi masukan yang tadi saya sampaikan juga kepada eksekutif agar tidak hanya didengar tetapi betul-betul diaplikasikan dalam rangka bagaimana kita meningkatkan pendapatan asli daerah provinsi Kalimantan Barat,” ucap Krisantus.
“Tentu dengan besarnya pendapatan maka akan banyak sekali program pembangunan yang dapat kita akomodir,” sambungnya.
Krisantus juga menyampaikan dukungan atas usulan DPRD Kalbar terkait pembentukan panitia khusus (pansus) aset guna mengawasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya setuju dengan dibuatnya pansus aset selain itu karena tugas saya adalah pembina dan pengawasan saya juga akan melakukan audit terhadap aset,” ujarnya.
Krisantus juga menyoroti kerugian yang dialami daerah akibat pola kerja sama aset yang tidak menguntungkan, terutama terkait Hak Guna Bangunan (HGB) jangka panjang.
“Karena selama ini terus terang kita dirugikan dengan adanya HGB yang 30 tahun sama saja dikasi ke mereka,” katanya.
Ia menegaskan perlunya evaluasi terhadap kerja sama aset yang telah berjalan, dan menyarankan adanya peninjauan ulang terhadap sistem yang selama ini digunakan.
“Saya ingin setiap bulan kita dapat kerja sama. Untuk kedepan kita tinjau ulang yang sudah ada ya sudah terlanjur tapi menurut saya itu salah kita hanya dapat besar diawal tetapi habis itu 30 tahun kedepan tidak dapat. Nanti 30 tahun kedepan mereka jadi prioritas lagi untuk mendapatkan HGB tersebut sama saja seperti kasi ke mereka,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta aset daerah Kalimantan Barat.(Den).





















Discussion about this post