
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Gara-Gara bermain Layangan, memicu perkelahian antarwarga di RT 032/RW 009 Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial Ki (72) mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.
Dari informasi di lapangan, Peristiwa bermula saat Pd (63) tengah bermain layangan bersama AH (48) yang bertindak sebagai wasit. Saat permainan berlangsung, AH menegur Pd agar tidak beradu layangan karena kondisi layangan lawan tidak seimbang. Teguran tersebut memicu emosi Pd yang kemudian mengambil kayu untuk memukul AH.
Melihat kejadian itu, sejumlah warga termasuk Ki berusaha melerai. Namun, situasi memanas saat AH meninju Pd. Tidak terima, Pd mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan berusaha membalas. Sayangnya, tusukan Pd mengenai Ki yang sedang melerai, hingga korban terluka di bagian perut.
Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini di turunkan Ki masih menjalani penanganan intensif. Sementara Kepolisian dari Polsek Mempawah Timur sudah menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. (Jua)





















Discussion about this post