
JURNALIS.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar dan Polres Kapuas Hulu dikabarkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi di wilayah Perbatasan RI – Malaysia, Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Informasi dihimpun media ini penangkapan berlangsung di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabulaten Kapuas Hulu. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 78 kilo dan ekstasi 50.000 butir. Sementara pelaku yang diamankan sekitar 7 orang, terdiri 2 orang Malaysia dan 5 orang dari Indonesia.
Diinformasikan pula ada satu orang Malaysia berhasil kabur saat akan ditangkap. Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Kapuas Hulu.

Sejak berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kapuas Hulu. Awak meedia sudah mencoba menghubungi pihak kepolisian, namun belum ada tanggapan.

Penggagalan upaya penyeludupan narkoba tersebut dibenarkan warga perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Memang benar adanya penangkapan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Perbatasan RI – Malaysia,” kata warga Badau yang enggan disebutkan namanya. (opik)




















Discussion about this post