
JURNALIS.co.id – Bupati Sambas, Sartono, bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan melakukan konsultasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (1/8/2025).
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dengan nomor: 100.2.4/3207/SJ Nomor 3 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 Juni 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Melaksanakan Program Strategis Nasional Tahun 2025–2029 pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Konsultasi ini akan dapat membantu para kepala daerah ketika nanti dievaluasi kinerjanya oleh Pemerintah,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, saat kegiatan berlangsung di Ruang Equator Library Cafe, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy memaparkan indikator kinerja utama (KPI) dan indikator risiko utama (KRI) yang berkaitan dengan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN). Kedua indikator ini digunakan sebagai alat ukur dalam mengevaluasi kinerja dan mengendalikan risiko pelaksanaan program.
Secara khusus, fokus utama konsultasi adalah pada dukungan terhadap PSN tahun 2025 yang merujuk pada visi “Asta Cita” Presiden Prabowo.
Rudy menegaskan bahwa peran strategis kepala daerah sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan program nasional tersebut.
“Para kepala daerah sangat berperan krusial sebagai motor penggerak utama mendukung program-program prioritas nasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepala daerah harus memastikan perencanaan dan penganggaran yang kuat, membangun sinergi lintas OPD, mengawal implementasi di lapangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Konsultasi tersebut juga menyoroti pentingnya keaktifan tim koordinasi lintas sektor OPD, pelibatan mitra lokal dalam rantai nilai pelaksanaan PSN (seperti UMKM, koperasi, petani, dan bank), serta optimalisasi pembiayaan kreatif daerah, termasuk melalui CSR, Dana Desa, dan pinjaman KMP.
“Peningkatan literasi ASN dan masyarakat melalui sosialisasi dan pelatihan tematik juga sangat penting untuk perbaikan berkelanjutan,” tutup Rudy.(Den).





















Discussion about this post