
JURNALIS.CO.ID – Perhelatan akbar Jember Fashion Carnival (JFC) 2025 tinggal menghitung hari. Event tahunan yang telah menjadi ikon Kabupaten Jember ini kembali digelar selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Agustus 2025, dengan panggung utama di depan Kantor Pemkab Jember, Jalan Sudarman No. 1, menghadap langsung ke Alun-Alun Jember Nusantara.
Presiden JFC, Budi Setiawan, dalam konferensi pers di RSD Kalisat, Selasa (5/8/2025), menjelaskan bahwa tema yang diangkat tahun ini adalah Green Division, sebagai langkah awal menuju green carnival.
“Pesan moralnya adalah edukasi untuk peduli sampah dan lingkungan,” kata Budi. Ia menambahkan, setiap peserta diwajibkan menggunakan bahan-bahan alam setidaknya 20 persen dalam aksesoris kostum yang dikenakan.
Lebih dari 2.000 peserta dari lebih dari 3.000 komunitas budaya dijadwalkan meramaikan ajang ini. Tidak hanya dari dalam negeri, peserta dan tamu undangan juga akan datang dari luar daerah dan luar negeri, seperti Swiss, Australia, Singapura, dan Jepang. Sementara itu, penyanyi kenamaan Indonesia, Rossa, dipastikan menjadi bintang tamu dalam gelaran ini.
Bupati Jember, Gus Fawait, juga angkat bicara soal dampak lingkungan dari acara berskala besar seperti JFC, khususnya terkait penanganan sampah pasca acara.
“Ciri suatu daerah yang maju pasti berhasil mengelola sampah dengan baik,” ujar Fawait. Ia menegaskan komitmennya untuk menangani permasalahan sampah di Jember, termasuk dengan rencana pemanfaatan sampah menjadi produk daur ulang seperti paving block.
Meskipun belum menjelaskan secara teknis skema pengelolaannya, Fawait meminta kepercayaan masyarakat terhadap niat baik pemerintah daerah. “Yakinlah bahwa bagaimana sampah di Jember ini akan kami kelola dengan baik,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Jember akan mengerahkan petugas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) untuk membersihkan area panggung utama dan rute karnaval.
Perlu diketahui, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari saat ini sudah penuh dan kelebihan kapasitas. TPA yang menjadi tempat pembuangan utama di Kabupaten Jember itu setiap hari menerima antara 100 hingga 200 ton sampah, namun hingga kini belum ada upaya nyata dalam pengelolaan secara menyeluruh. Sampah masih ditumpuk tanpa proses pengolahan di UPT TPA Pakusari.[sgt]















![Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto [Jurnalis]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-19-at-13.46.10-e1779185065165-120x86.jpeg)




Discussion about this post