
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendukung Program Strategis Nasional di bidang lingkungan hidup kembali ditegaskan. Hal ini tercermin dari kehadiran Bupati Mempawah, Erlina, pada kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru Tahun 2025 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam arahannya, Hanif menjelaskan bahwa Adipura merupakan program prioritas pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik dan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Adipura adalah penghargaan bagi kota yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan udara,“ ujarnya.
Untuk Adipura 2025, penilaian akan dilakukan mulai Agustus hingga Desember 2025, dengan pengumuman pemenang pada Februari 2026, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Hanif menegaskan bahwa skema baru ini tak hanya memberi predikat kota terbaik, tetapi juga menetapkan kategori “Kota Kotor” bagi daerah yang masih memiliki TPS liar dan menerapkan sistem open dumping.
“Jika sebuah kota masih memiliki TPS liar, maka otomatis gugur dari sistem Adipura dan masuk kategori kota kotor,“ tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyempurnaan skema Adipura diharapkan mendorong kepemimpinan daerah dalam tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Erlina menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
“Pemkab Mempawah berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama pengurangan sampah dan penataan ruang terbuka hijau. Kehadiran saya di sini adalah bentuk keseriusan kami untuk memenuhi standar nasional, menjadikan Mempawah daerah yang bersih, sehat, dan layak huni,” tukasnya.(Prokopim/san)





















Discussion about this post