
JURNALIS.CO.ID — Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak anak, baik melalui penguatan regulasi, pembangunan sarana prasarana pendidikan, hingga penyediaan ruang publik ramah anak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dan akan terus dilakukan demi memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Pontianak.
“Kita sudah perjuangkan hak mereka selama ini, mulai dari membuat regulasi tentang keselamatan, pengadaan fasilitas, pemenuhan kebutuhan anak, termasuk evaluasi dan pengawasan. Hal itu terus kita lakukan hingga sekarang,” ungkap Edi saat menghadiri perayaan Hari Anak Nasional di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, pemenuhan hak anak selaras dengan visi besar menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak. Edi menekankan, pencapaian dan keberlanjutan status tersebut tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus melibatkan berbagai pihak secara kolaboratif.
“Momentum ini kita jadikan sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, komunitas, dunia usaha, forum-forum, dan organisasi, baik organisasi yang bersifat keagamaan maupun sosial. Kita bersama-sama harus berkomitmen untuk mempertahankan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi terhadap pembacaan Suara Anak Kota Pontianak, yang berisi aspirasi dari anak-anak sebagai bentuk partisipasi mereka dalam pembangunan yang ramah anak.
“Sangat positif dan sangat kita respon, karena setiap anak ini menginginkan kebutuhan-kebutuhan dasar. Tugas kami yaitu bagaimana kita cepat tanggap dalam menyediakan kebutuhan dan fasilitas yang ramah anak tersebut,” tutup Edi.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan terhadap aspirasi anak, Pemkot Pontianak terus bergerak mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.[rdh]






















Discussion about this post