
JURNALIS.CO.ID – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya di Pasar Menanjak, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (5/8/2025).
“Operasi pasar ini sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kubu Raya,” ujar Sukiryanto usai peninjauan.
Selain sebagai langkah pengendalian harga, operasi pasar ini juga dimaksudkan untuk menarik kembali minat masyarakat berbelanja di Pasar Menanjak, yang selama ini kalah ramai dibandingkan Pasar Melati yang berada di seberangnya.

“Pasar Menanjak ini kan sepi, yang ramai itu di depan (Pasar Melati). Nanti akan kita berlakukan persyaratan berbelanja dulu di Pasar Menanjak minimal Rp10 ribu, baru kita kasih kupon untuk membeli paket sembako di sini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto juga mengungkapkan rencana besar pemerintah daerah menjadikan Pasar Menanjak sebagai pasar induk di Kabupaten Kubu Raya.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan menjajaki kerja sama dengan Bumi Raya Grup, yang saat ini masih memegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut hingga tahun 2027.
“Pasar Menanjak ini akan kita upayakan untuk menjadi pasar induk di Kabupaten Kubu Raya. Nanti akan kita upayakan untuk jalin kerja sama dengan Bumi Raya Grup, karena HGU-nya masih dipegang Bumi Raya hingga 2027,” tambahnya.[sul]




















Discussion about this post