
JURNALIS.CO.ID – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
GEMAPATAS digelar serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melalui video conference nasional.
Pusat kegiatan tingkat nasional berlangsung di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan diikuti oleh 8 provinsi serta 23 kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa antarwarga di kemudian hari,” ujar Alex.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga patok tanda batas yang telah dipasang dan mendukung penuh pelaksanaan program PTSL di daerah masing-masing.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa GEMAPATAS merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam menjaga kepastian hukum pertanahan di Indonesia.
“GEMAPATAS adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi masa depan yang lebih tertata,” ucap Nusron.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui platform Zoom serta kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN. Di Ketapang, pelaksanaan GEMAPATAS melibatkan berbagai sektor sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pertanahan yang tertib, adil, dan transparan.[lim]























Discussion about this post