
JURNALIS.CO.ID – Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, tepatnya Subdirektorat Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), Kamis (7/8/2025) di Jakarta.
Kunjungan ini menindaklanjuti rapat koordinasi sebelumnya antara Pemkab Ketapang dan Kemenhub, di mana Bupati Ketapang secara resmi mengusulkan perubahan status Pelabuhan Tembilok menjadi Pelabuhan Umum.
Menurut Sholeh, langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kendali atas pengelolaan jalur sungai yang menjadi urat nadi transportasi komoditas di Ketapang.

“Selama ini kapal-kapal yang lalu-lalang di Sungai Ketapang belum memberikan kontribusi apa pun ke daerah. Padahal, ini jalur penting,” tegasnya.
Berdasarkan data, ada 78 perusahaan perkebunan dan 20 perusahaan tambang yang memanfaatkan jalur tersebut. Namun, potensi besar ini belum memberi dampak signifikan terhadap PAD.
Dalam pertemuan itu, Direktur Sigit Widodo dan Kasubdit Rudy Arya Iskandar dari Kemenhub menekankan bahwa pendataan potensi ekonomi menjadi langkah awal wajib sebelum perubahan status pelabuhan dapat disetujui.
“Perlu didata secara rinci siapa saja pengguna pelabuhan, komoditas yang diangkut, dan volume lalu lintasnya. Ini akan jadi dasar pengajuan yang kuat,” ujar Rudy.
Pembahasan juga menyentuh model pengelolaan pasca perubahan status, dengan tiga opsi yang dipertimbangkan: membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP), membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Kemenhub menyarankan status Pelabuhan Sungai karena lebih fleksibel dikelola Pemkab.
Langkah konsultasi ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemkab Ketapang untuk menggali potensi daerah secara serius. Dengan dukungan regulasi dan data yang kuat, Pelabuhan Tembilok diharapkan menjadi gerbang ekonomi baru bagi Ketapang.[lim]



















Discussion about this post