
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah mengupayakan pembangunan jalur pedestrian (jalur pejalan kaki) dari Simpang Polda Kalimantan Barat hingga Taman Dirgantara (Tugu Pesawat) Lanud Supadio, Kecamatan Sungai Raya, melalui mekanisme tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya dibiayai melalui kontribusi para pengusaha lokal.
“Alhamdulillah para pengusaha menanggapi dan kita berharap dapat segera terealisasi. Jadi pembangunan (jalur pedestrian) itu dari kita untuk kita,” ujar Sukiryanto usai memimpin rapat koordinasi penataan jalur pedestrian melalui TJSL perusahaan, Kamis (7/8/2025), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam rapat koordinasi kedua tersebut, Pemkab Kubu Raya mengundang para pelaku usaha untuk menegaskan komitmen mereka terhadap proyek yang dianggap penting untuk penataan kawasan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Sukiryanto, pembangunan ini akan dilakukan melalui sistem lelang, namun berbeda dari proyek pemerintah karena bersifat gotong royong dari para pengusaha.
“Nanti sistemnya lelang, jadi kita tunjuk pihak ketiga bersama-sama dan beda dengan proyek pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proyek ini tidak dikenai pajak mengingat dana yang digunakan merupakan sumbangan sosial.
“Mudah-mudahan tidak dikenai pajak lagi, tidak pakai perusahaan karena ini kan sifatnya sumbangan bersama,” tambahnya.
Proses koordinasi dan pelaksanaan teknis pembangunan akan ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya.
Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah berharap pembangunan pedestrian menjadi contoh kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha demi menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.[sul]





















Discussion about this post