
JURNALIS.CO.ID – Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kembali membuka rekening pasif milik masyarakat. Rekening tersebut sebelumnya diblokir karena tidak beraktivitas transaksi selama tiga bulan.
Kebijakan pembukaan kembali rekening pasif ini diambil setelah menuai sorotan dari masyarakat dan pelaku industri perbankan.
Banyak nasabah mengaku dirugikan karena tidak mengetahui aturan tersebut, sehingga rekening yang jarang digunakan ikut terblokir. Dengan kebijakan baru ini, nasabah kembali dapat mengakses tabungan dan fasilitas transaksi seperti semula.

“Cerita tentang itu Alhamdulillah sudah berakhir karena banyak menuai protes dari masyarakat. Kalau perbankan memang kami merasa dirugikan tetapi memang kami yakin apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini adalah PPATK adalah hal baik untuk masyarakat,” ujar Rokidi.
Ia menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening sebelumnya dimaksudkan untuk mencegah potensi tindak kejahatan keuangan. Langkah ini sejalan dengan fungsi PPATK dalam memantau dan menganalisis transaksi mencurigakan demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Jangan sampai rekening kita ini dimanfaatkan oleh para penjudi dan untuk mendanai teroris tetapi melewati rekening orang-orang yang tidak tahu menau,” tegasnya.
Rokidi berharap, dengan dibukanya kembali rekening pasif, masyarakat lebih bijak dalam mengelola rekening, termasuk memastikan adanya aktivitas transaksi minimal agar terhindar dari pemblokiran di masa depan.
Ia juga mengimbau perbankan aktif melakukan sosialisasi kepada nasabah agar memahami aturan dan tujuan kebijakan ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan kedua pihak.[den]



















Discussion about this post