
JURNALIS.co.id – Jelang HUT ke-80 RI, masyarakat Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Aksi ini dipicu rasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak serius berantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka.
“Sudah beberapa hari ini kita melakukan pemasangan bendera merah putih setengah tiang. Ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat kepada APH yang tidak serius menertibkan PETI,” kata Bernadus, Kadus Tanjung Keliling, Rabu (13/08/2025).
Pengibaran bendera setengah tiang akan dilakukan terus hingga APH bertindak melakukan menertibkan PETI.
“Sekarang kondisi air sungai di tempat kami sudah sangat parah, karen kami yakin kegiatan PETI masih berlangsung di perhuluan,” ujar Bernadus.
Ditambahkan Darwis, warga Tanjung Keliling, bahwa sampai hari ini kegiatan PETI masih berlangsung.
“Buktinya air sungai tempat kami ini masih sangat keruh,” ujarnya.
Dia mengatakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebelumnya sudah dimusyawarahkan. Aksi tersebut hingga kegiatan PETI di wilayah mereka tidak ada lagi.
“Kami berharap dari pihak APH serius untuk menertibkan kegiatan PETI di wilayah kami. Karena kami sangat membutuhkan air bersih,” harap Darwis.
Sementara itu, AKP Dayan, Kapolsek Seberuang saat dikonfirmasi menyampaikan terkait PETI di wilayah hukumnya menyampaikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan di beberapa tempat.
“Namun hasil dari penyelidikan kami tidak temukan adanya PETI lagi di beberapa desa, dan terkait air yang keruh dari akibat pengerjaan jalan yang dilakukan PT KRBB,” pungkas Dayan. (opik)




















Discussion about this post