
JURNALIS.co.id – Kondisi Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara menuai keluhan warga.
Bangunan yang baru saja dikerjakan dengan anggaran Rp1,349 miliar itu tampak mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian, termasuk bagian depan gedung yang terendap.
Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, dr. Maria Fransisca, menjelaskan bahwa gedung PSC 119 belum difungsikan karena ada sejumlah pekerjaan pendukung yang masih harus diselesaikan.
“Tahun 2025 ini Dinkes ada menambahkan anggaran pasang keramik untuk ruang kantor dan juga listrik. Jadi akan dapat difungsikan,” ujar Maria Fransisca saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Terkait kerusakan pada bangunan, Maria memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menyurati pelaksana kegiatan.
Gedung PSC 119 diketahui dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dengan anggaran Rp1,349 miliar.
“PPK sudah melayangkan surat ke pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan. Menurut PPK, pelaksana menyanggupi,” jelasnya.[bak]




















Discussion about this post