
JURNALIS.co.id – Pria 48 tahun inisial GT ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Diduga korban bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Kejadian yang menggegerkan warga ini diketahui pada Jumat (12/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area belakang sebuah gedung sarang burung walet, Jalan Trans Kalimantan KM 37, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang. Sebelum kejadian, istri korban sempat mendengar suara letupan keras mirip balon pecah. Istri korban kemudian menyuruh anaknya mengecek ke arah gedung sarang burung walet.
“Di sanalah korban ditemukan sudah tergeletak dengan kondisi kepala berlumuran darah. Anak korban langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan GT mengakhiri hidup dengan cara menembak dirinya menggunakan senpi rakitan. Barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan dan selongsong peluru telah diamankan.
“Lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pontianak guna dilakukan pemeriksaan medis lebih mendalam,” ujarnya.
Dari keterangan pihak keluarga, GT sudah cukup lama mengalami depresi akibat penyakit yang tak kunjung sembuh. Kondisi tersebut diduga menjadi alasan utama korban nekat mengakhiri hidupnya.
“Saat ini Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan intensif terkait penyebab GT mengakhiri hidup, termasuk asal-usul senjata api rakitan serta peluru yang diduga digunakan korban,” pungkas Ade. (m@nk)






















Discussion about this post