
JURNALIS.co.id – Warga Kompleks Taman Sungai Raya, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia akibat gantung diri, Rabu (17/09/2025) siang
Korban NS, usia 35 tahun, ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Sambas. Ia pertama kali ditemukan oleh RN (36), yang diminta korban untuk datang ke rumahnya melalui sambungan telepon pada pukul 08.30 WIB.
“Setibanya di rumah korban, saksi mengetuk pintu namun tidak ada jawaban, sehingga saksi mendobrak masuk dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan gorden di jendela kamar,” kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, Kamis (18/09/2025).
Melihat kondisi itu, saksi bergegas meminta pertolongan warga sekitar. Bersama warga, korban diturunkan dan dibaringkan di atas kasur kamar. Tak lama berselang, sebuah mobil Fortuner hitam yang melintas diminta bantuan untuk membawa korban ke IGD RSUD Soedarso.
Namun upaya pertolongan medis tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dari hasil visum di Rumah Sakit Soedarso, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga dapat dipastikan korban meninggal murni akibat gantung diri,” ujar Ade.
Ade mengatakan korban kerap mencurahkan isi hati kepada RN terkait permasalahan keluarga dan urusan bisnisnya yang tengah bermasalah. Dugaan sementara, beban persoalan itu yang melatarbelakangi keputusan korban mengakhiri hidup dengan cara tragis.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RSUD Soedarso sudah diambil oleh pihak keluarga untuk prosesi pemakaman di Kabupaten Sambas. (m@nk)




















Discussion about this post