
JURNALIS.CO.ID – Sebanyak 137 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan, Senin (29/9/2025).
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dengan disaksikan para pejabat daerah, camat, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Alex menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting yang menandai awal tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.
“Bekerjalah dengan dedikasi, disiplin, dan integritas. Ingat, di luar sana masih banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK. Karena itu harusnya banyak bersyukur dan buktikan bahwa kalian layak dengan bekerja sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menyampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan tambahan 137 PPPK ini, Alex berharap pelayanan publik di Ketapang semakin optimal dan profesional.
“Saya meyakini kehadiran ASN yang baru mampu memperkuat kinerja pemerintahan dalam menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor,” katanya.
Bupati juga menekankan agar para PPPK patuh terhadap pimpinan OPD masing-masing, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Ketapang, yakni Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.
“Saya mengingatkan bahwa visi misi tersebut bukan hanya jargon, melainkan arah pembangunan yang wajib diwujudkan bersama-sama,” tegasnya.
Khusus bagi tenaga pendidik, Alex meminta agar tidak mengajukan pindah tugas ke kota, melainkan mengabdi dengan sepenuh hati di lokasi yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, Pemkab siap mendukung dengan memberikan fasilitas kendaraan roda dua, serta menyiapkan rumah guru dan rumah kepala sekolah di daerah terpencil.
“Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.[lim]




















Discussion about this post