
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau Puskesmas Kecamatan Kubu, Kamis (2/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal bagi masyarakat.
“Saya harus melihat pusat-pusat pelayanan publik, kita pastikan itu bisa berjalan dengan baik. Karena sejatinya barometer keberhasilan dan kesuksesan suatu pemerintahan itu diukur dari seperti apa pelayanan publik ini, mengecewakan atau memuaskan,” ujarnya di hadapan para tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo menitipkan pesan khusus kepada tenaga kesehatan agar selalu menjaga semangat pengabdian.
“Saya nitip masyarakat kawasan Kecamatan Kubu ini sama nakes-nakesnya. Dibangun semangatnya, etosnya, disiplinnya, kemudian jiwa pengabdiannya,” imbuhnya.
Namun, Sujiwo juga menyoroti kondisi fasilitas medis. Banyak alat kesehatan di Puskesmas Kubu yang sudah tidak laik pakai bahkan kedaluwarsa.
“Alkes di puskesmas ini kondisinya sudah banyak yang expired, yang sudah tidak laik. Maka ini perlu ada pembaharuan, pengadaan yang baru. Nanti saya akan diskusikan dengan TAPD dan dinas kesehatan untuk menginventarisir, supaya tahun depan alat-alat yang sudah tidak laik itu harus kita ganti,” tegasnya.
Ia menekankan, akurasi diagnosa sangat bergantung pada kelaikan alat kesehatan.
“Ketika alat itu sudah tidak laik, bisa salah diagnosa. Bukan karena orangnya, tetapi karena kesalahan alat itu sendiri. Maka kita harus ada suatu jaminan dan kepastian bahwa alat-alat kesehatan itu dalam kondisi baik, terutama yang untuk mendiagnosa,” jelasnya.
Sujiwo menutup kunjungannya dengan mengingatkan dimensi kemanusiaan dalam profesi tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit itu berbeda dengan ASN di sekretariat daerah. Mereka harus punya hati yang bersih, jiwa pengabdian, dan rasa empati. Karena yang datang ke puskesmas itu rata-rata orang yang sakit. Artinya susah mereka, maka semua nakes di sini harus punya rasa empati, membayangkan seandainya kita yang sakit,” pesannya.[sul]




















Discussion about this post