
JURNALIS.CO.ID – PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui perekrutan tenaga kerja daerah.
Hingga tahun 2025, mayoritas karyawan di dua lokasi operasionalnya — Site Air Upas dan Site Sandai — merupakan putra-putri asal Kalimantan Barat.
Manager HRGA CMI, Junaidi Giantoro, mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 125 yang mewajibkan perusahaan pertambangan mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Penerimaan tenaga kerja di CMI bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan menjalankan amanat undang undang. HRGA berkewajiban memastikan tenaga kerja lokal mendapat prioritas, sehingga manfaat keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar,” kata Junaidi Giantoro, Rabu (08/10/2025).
Rekrutmen tenaga kerja di CMI berlandaskan Pasal 125 UU Minerba yang menegaskan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tetap bertanggung jawab.
Pelaksana jasa pertambangan harus berbadan usaha, koperasi, atau perorangan yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan Menteri, serta adanya kewajiban untuk mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Dengan dasar hukum tersebut, CMI konsisten memberi ruang besar bagi putra-putri daerah untuk berkarya di sektor pertambangan,” ujarnya.
Junaidi memaparkan, saat ini Site Air Upas memiliki 371 karyawan internal, dengan 78 persen (288 orang) merupakan tenaga kerja lokal.
Dari jumlah tersebut, 72 persen berasal dari Kabupaten Ketapang dan 49 persen dari Ring 1 atau wilayah terdekat area operasi.
Sementara di Site Sandai, terdapat 243 karyawan internal, dengan 71 persen (172 orang) berasal dari Kalimantan Barat, terdiri dari 110 orang dari Kabupaten Ketapang dan 66 orang dari Ring 1.
Bagi masyarakat lokal, kesempatan bergabung di CMI memberikan makna lebih dari sekadar pekerjaan. Banyak karyawan merasa bangga karena bisa berkontribusi langsung dalam pembangunan daerahnya sendiri.
Dengan adanya dukungan dari perusahaan, mereka dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan kemampuan, sekaligus membawa dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Selain itu, perekrutan lokal menjadi ruang bagi generasi muda Kalimantan Barat untuk membuktikan potensi mereka. Melalui program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang konsisten diberikan perusahaan, para karyawan memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh.
“Hal ini menciptakan optimisme baru bahwa tenaga kerja lokal mampu bersaing di sektor pertambangan, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayahnya,” sebut Junaidi.
Lebih jauh, CMI juga melihat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya memberikan peluang kerja, tetapi juga mendorong adanya transfer pengetahuan antar generasi.
Para karyawan berpengalaman didorong untuk menjadi mentor bagi tenaga kerja baru. Sehingga budaya kerja yang aman, produktif dan beretika dapat terus terjaga serta diwariskan.
Keberhasilan CMI dalam mengutamakan tenaga kerja lokal juga menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Kehadiran perusahaan semakin diterima karena manfaatnya nyata, baik melalui peningkatan kualitas hidup maupun kontribusi ekonomi yang berputar di daerah.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal akan terus diperluas agar upaya pemberdayaan ini berkesinambungan dan semakin inklusif.
“Tenaga kerja lokal adalah aset utama perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan CMI benar-benar memberi manfaat langsung, tidak hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat,” tutupnya.[lim]













![Pihak sekolah saat menunjukkan kondisi SDN 03 Kedamin yang rusak parah dan belum pernah tersentuh pembangunan dari Pemerintah Daerah. [Taufik]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251113-WA0010-120x86.jpg)






Discussion about this post