
JURNALIS.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Supadio dan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap.
Pemusnahan berlangsung di Aula Polres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025), disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan sejumlah stakeholder terkait.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, S.T., Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, S.T., Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, S.H., serta perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, dan rekan media.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar Sagi kepada awak media.
Sedangkan di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.
“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Dalam proses pemusnahan, salah satu tersangka berinisial UN turut menyaksikan secara langsung. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya.[rdh]


















Discussion about this post