
JURNALIS.CO.ID — Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan kursi roda kepada Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi korban tertimpa pohon akibat angin kencang.
“Ini merupakan warga masyarakat yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang,” ujarnya usai menyerahkan bantuan, Jumat (10/10/2025).
Bahasan menjelaskan, keluarga korban tengah menghadapi ujian berat. Suami dari korban diketahui menderita stroke, sementara sang istri mengalami cedera serius setelah tertimpa ranting pohon dan harus menjalani operasi di RSUD dr Soedarso.
“Alhamdulillah, penanganannya sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu tersebut,” jelasnya.
Menurut Bahasan, kondisi korban kini berangsur membaik meski masih dalam masa pemulihan. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda untuk membantu aktivitas harian korban.
“Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas beliau, baik di dalam maupun di luar rumah,” katanya.
Selain bantuan alat bantu, Pemkot Pontianak juga memastikan aspek jaminan sosial korban terpenuhi.
“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini sudah dialihkan menjadi peserta PBI Kota Pontianak karena termasuk kategori warga kurang mampu,” tuturnya.
Melalui bantuan ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan memberikan perhatian kepada warga yang mengalami musibah, terutama masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan untuk kembali beraktivitas.[rdh]


















Discussion about this post