
JURNALIS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan peralatan pemadam kebakaran (damkar) dan perlengkapan posyandu kepada warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran lahan saat musim kemarau.
“Ada beberapa selang penyemprotan yang diberikan untuk mengantisipasi keadaan darurat apabila muncul titik api. Mulai dari titik api kecil harus segera diantisipasi oleh masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Minggu (12/10/2025).
Bantuan yang diberikan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada empat kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batulayang, masing-masing dari RW 20, RW 21, RW 22, dan RW 23.
“Harapannya, bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat dalam mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api di saat musim kemarau,” ungkap Bahasan.
Ia menjelaskan, Pontianak Utara menjadi wilayah prioritas dalam pencegahan kebakaran lahan, disusul Pontianak Selatan dan Tenggara, karena kerap muncul titik api di kawasan tersebut.
Pemerintah, katanya, terus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat agar lebih tanggap terhadap risiko kebakaran.
Selain peralatan damkar, Pemkot juga menyalurkan bantuan perlengkapan posyandu, berupa pengeras suara atau speaker aktif untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya pengeras suara, petugas dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga secara lebih jelas dan mudah didengar,” kata Bahasan.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan serta berdampak buruk pada kesehatan dan cuaca.
“Kita harus menjaga lahan agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa membahayakan lingkungan serta berdampak pada kondisi cuaca dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Bahasan menambahkan, program bantuan seperti ini akan terus dilanjutkan di wilayah lain. Program tersebut juga merupakan bagian dari arahan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Bantuan harus berdampak pada penyelesaian masalah serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun kebutuhan dasar warga yang kurang mampu,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara Indrawan menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025, mencakup peralatan damkar, perlengkapan posyandu, dan peralatan penataan lingkungan.
Rinciannya, satu unit gerobak, satu unit mesin pompa air, satu roll selang damkar, dua stel baju pemadam, dan satu unit toa megaphone untuk kelompok MPA.
Selain itu, ada satu unit mesin pemotong rumput untuk kegiatan penataan lingkungan serta satu unit speaker aktif untuk menunjang kegiatan posyandu.
“Kita berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat pelayanan kesehatan dasar di wilayah Kelurahan Batulayang,” tutupnya. (rdh)




















Discussion about this post