
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merenovasi kawasan Tugu Jam Tiga Muka, peninggalan sejarah Belanda yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Hamid II tahun 1937.
Tugu bersejarah yang terletak di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rahadi Usman itu akan dipercantik sekaligus dijadikan salah satu cagar budaya Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, setelah pemangkasan pohon di sekitar area tugu, pihaknya akan melakukan penataan ulang agar kawasan tersebut tampak lebih indah, baik pada siang maupun malam hari.
“Kalau siang akan terlihat bagus dengan tanaman bunga, dan malam hari akan indah dengan pencahayaan lampu di sekitar tugu. Karena ini peninggalan sejarah, jamnya juga akan kami hidupkan kembali,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, rencana renovasi Tugu Jam Tiga Muka sebenarnya sudah lama disiapkan, namun sempat tertunda lantaran dirinya mengambil cuti tahun lalu.
Selain tugu tersebut, Pemkot juga menata sejumlah bangunan bersejarah lainnya, seperti Kantor Pos Lama, yang kini dikelola oleh pihak ketiga.
“Kami minta agar kantor pos dikembalikan seperti bentuk aslinya karena itu juga bangunan bersejarah,” tambahnya.
Menurut Edi, renovasi Tugu Jam Tiga Muka tidak memerlukan proyek besar karena struktur bangunannya masih kokoh. Pekerjaan akan difokuskan pada pengecatan ulang, penataan taman, dan pencahayaan di sekitar tugu.
“Bangunannya masih bagus, hanya tertutup tanaman dan pohon. Jadi cukup dengan pengecatan dan penataan ulang agar tugu kembali terlihat,” pungkasnya.(R)




















Discussion about this post